Senin, 18 Februari 2019

Metode Penelitian Filologi

Objek penelitian filologi adalah tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai basil budaya bangsa masa lampau. Semua bahan tulisan tangan itu disebut naskah (handschrift dengan singkatan hs untuk tunggal; hss untuk jamak; manuscript dengan singkatan ms untuk tunggal, mss untuk jamak). Jadi, naskah itu benda konkret yang dapat dilihat atau dipegang.
Secara sederhana, langkah-langkah dalam penelitian filologi dapat dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
1.      Penentuan objek kajian 
2.      Pencatatan dan pengumpulan naskah (inventarisasi naskah)
3.      Mengadakan kritik teks
4.      Rekontruksi teks dan penyuntingan (Baried, 1985:67-72 dalam Sudardi, 2001:22). 
Langkah penelitian tersebut kemudian dapat dirinci menjadi rangkaian kegiatan berikut:

1.      Inventarisasi naskah

Inventarisasi naskah adalah langkah awal yang dilakukan oleh peneliti naskah setelah menetapkan naskah yang akan diteliti, sebelum menginventarisasi naskah terlebih dahulu menentukan judul naskah yang akan diteliti. Inventarisasi naskah ini tujuannya adalah untuk mencari dan mencatat semua naskah yang sama judul  atau isinya dengan naskah yang diteliti.

2.      Deskripsi naskah

Deskripsi adalah tahap yang kegiatannya membuat deskripsi tiap-tiap naskah yang diteliti secara terperinci. Dalam hal ini, peneliti berupaya menghimpun berbagai informasi dan data yang berkenaan dengan naskah yang dijadikan sumber data penelitian. Adapun yang dideskripsikan yaitu menyangkut keadaan naskah, judul naskah, nomor naskah (apabila dari koleksi museum/perpustakaan), huruf atau tulisan, bahan, ukuran naskah, tebal naskah, tempat penyimpanan, asal naskah, jumlah baris perhalaman, cara penulisan, bahasa, bentuk teks, umur naskah, pengarang/penulis/penyalin, fungsi sosial, dan ikhtisar.


3.      Penentuan umur naskah

Penentuan  umur naskah  bisa dilakukan  berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan.  Penentuan  tahun yang berupa tahun Hijriah harus dilaporkan dalam bentuk tahun Masehi dengan menggunakan perhitungan manual dengan menghitung umur tahun Hijriah dan konversinya dalam tahun Masehi.

4.      Pembacaan dan perbandingan teks

Pembacaan dan perbandingan dilakukan terhadap teks yang memiliki lebih dari satu naskah (bukan naskah tunggal/codeks unicus). Perbandingan dilakukan untuk mencari ada tidaknya versi dan varian. Untuk mencari adanya ada tidaknya versi dilakukan perbandingan terhadap unsur-unsur intrinsik teks. Pencarian ada tidaknya varian (perbedaan kata dan kalimat) dilakukan terhadap teks yang seversi. Teks yang tidak seversi tidak perlu dicari variannnya. Hasil perbandingan teks setidaknya dapat merunut sejarah dan kekerabatan teks. Perbandingan dalam seleksi naskah merupakan usaha untuk membandingakan naskah-naskah yang ditemukan pada tahap inventarisasi, untuk menentukan guna naskah-naskah tersebut. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah naskah yang sama judulnya atau isinya disusun dalam dua versi yang berbeda, sehingga perlu dikelompokkan terlebih dahulu.

5.      Transliterasi

Transliterasi artinya penggantian jenis tulisan, huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain. Istilah ini dipakai bersama-sama dengan istilah transkripsi dengan pengertian yang sama pada penggantian jenis tulisan naskah. Penggantian jenis tulisan pada prasasti umumnya memakai istilah transkripsi.

6.      Penyuntingan teks

1)      Metode Edisi Naskah Tunggal

Apabila hanya ada naskah tunggal dari suatu tradisi sehingga perbandingan tidak mungkin dilakukan dapat ditempuh dua jalan.
A.     Diplomatik
Dalam metode diplomatik, teks diterbitkan tanpa adanya perubahan. Teks direproduksi dengan teknologi facsimile, microfilm, dan lain-lain. Metode ini dianggap paling murni karena editor tidak ikut campur di dalamnya namun metode ini juga kurang membantu pembaca karena teks tidak mengalami perubahan. teliti oleh seorang pembaca yang ahli dan berpengalaman.
B.     Standar
Dalam metode standar yaitu metode dengan cara memasukkan campur tangan peneliti dalam penyuntingan (Robson, 1978). Dalam metode ini penyunting sudah membetulkan kesalahan teks, sudah mengalihaksarakan, membagi kata, menandai kata dengan huruf kapital dan ejaan telah disesuaikan dengan ejaan yang dikenal pembaca.

2)      Metode Edisi Naskah Jamak

A.     Metode Intuitif
Metode intuitif seringkali disamakan dengan metode subyektif yakni dengan cara mengambil naskah yang dianggap paling tua dikarenakan oleh tradisi teks yang beragam. Metode ini digunakan pada zaman humanisme, dimana orang-orang ingin meneliti karya klasik Romawi dan Yunani. Pada metode ini, orang-orang bekerja secara intuitif, yakni dengan mencari naskah-naskah di tempat-tempat yang paling tua, kemudian di tempat-tempat yang dianggap tidak betul atau tidak jelas, naskah itu diperbaiki dengan memakai akal sehat,selera baik, dan pengetahuan luas.
B.     Metode Objektif
Metode objektif adalah penelitian sistematis mengenai perkerabatan naskah-naskah. Metode ini dikembangkan pada tahun 1830-an oleh filolog asal Jerman bernama Lachmann. Menurut metode ini, apabila dari sejumlah naskah ada beberapa naskah yang memiliki kesalahan yang sama pada tempat yang sama pula, maka dianggap berasal dari satu sumber (yang hilang). Dari kesalahan-kesalahan yang sama terseut, dapat dibentuk silsilah naskah, dan setelah terbentuk silsilah naskah tersebut barulah dilakukan kritik teks yang sebenarnya. Metode objektif yang sampai pada tahap penyusunan silsilah disebut sebagai metode stema.
C.     Metode Gabungan
Metode gabungan digunakan apabila penafsiran terhadap suatu teks di kalangan beberapa filolog hampir sama atau adanya perbedaan tafsiran yang tipis. Pada umumnya, yang dipilih adalah bacaan mayoritas dengan mempertimbangkan bahwa banyaknya jumlah naskah itu merupakan sebuah saksi bacaan yang betul. Pertimbangan-pertimbangan yang dipakai dapat berupa adanya kesesuaian norma tata bahasa, jenis sastra, keutuhan cerita, faktor-faktor literer lain, dan latar belakang pada umumnya. Hasil teks yang disunting melalui metode ini merupakan teks baru yang merupakan gabungan bacaan dari semua naskah yang ada. Metode ini digunakan oleh L.F. Brakel dalam meneliti Hikayat Hidayat Haafiyyah.
D.     Metode Landasan (Metode Induk)
Di dalam metode landasan ini, peneliti memilih salah satu naskah yang dianggap paling unggul kualitasnya, baik dari segi bahasa, kesusastraan, sejarah, dan lain sebagainya. Melalui metode ini, naskah yang dianggap paling baik itulah yang dijadikan landasan atau induk teks. Metode ini juga digunakan oleh SWR. Mulyadi dalam menyusun edisi teks Hikayat Indraputra.

Referensi

Anonim. “Metode Penelitian Naskah”. http://profesormakalah.blogspot.co.id/2015/01/metode-penelitian-naskah.html diakses pada 4 Maret 2016 Pukul 14.51 WIB.
Azizi, Arifriza. “Makalah Metode Penelitian Filologi”. http://arifrizaazizi.blogspot.co.id/2014/10/makalah-metode-penelitian-filologi.html diakses pada 4 Maret 2016 Pukul 15.01 WIB.

Anonim. “Filologi Metode Naskah Jamak”. http://coretanmahasiswasejarah.blogspot.co.id/2012/11/filologi-metode-naskah-jamak.html diakses pada 4 Maret 2016 Pukul 15.07 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar