Senin, 18 Februari 2019

Naskah, Penyuntingan Naskah, Penyunting Naskah, dan Editor

Naskah dan Sumber Naskah

Tugas pokok penerbit adalah menerbitkan naskah pengarang/ penulis menjadi buku. Dalam kaitannya dengan penerbitan buku, naskah adalah karangan seseorang yang belum diterbitkan. Tugas penerbitlah mencetak naskah itu menjadi buku dan kemudian memasarkannya/ menjualnya.
Ada bermacam-macam sumber naskah bagi penerbit, di antaranya:
1.      Naskah spontan adalah naskah yang dikirmkan pengarang/ penulis ke penerbit dan kemudian penerbit mempertimbangkannya dari berbagai segi apakah naskah itu akan diterbitkan atau tidak.
2.      Naskah pesanan adalah naskah yang sengaja dipesankan penerbit dari pengarang/ penulis.
3.      Naskah yang dicari editor adalah naskah yang sengaja dicari/ diburu editor dari pengarang/ penulis.
4.      Naskah terjemahan adalah naskah yang berasal dari bahasa asing yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia.
5.      Naskah hasil sayembara adalah naskah yang diperoleh dari sayembara penulisan naskah, baik yang diadakan oleh satu lembaga di luar penerbit maupun yang diadakan oleh penerbit sendiri.
6.      Naskah kerja sama (co-publishing) adalah naskah yang berasal dari satu lembaga/ badan/ instansi tertentu dan diterbitkan atas kerja sama lembaga tersebut dengan penerbit.

Penyuntingan Naskah

Pengertian menyunting yang cocok dengan penerbitan buku adalah menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat).
Orang yang melakukan pekerjaan menyunting disebut penyunting yaitu orang yang bertugas menyiapkan naskah.
Kata penyuntingan bermakna proses, cara, perbuatan sunting-menyunting; segala sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan menyunting; pengeditan.
Jadi, penyuntingan naskah adalah proses, cara, atau perbuatan menyunting naskah. Orang yang melakukan pekerjaan menyunting naskah disebut penyunting naskah atau biasa dikenal dengan kopieditor (dalam bahasa inggris copyeditor).

Penyunting Naskah dan Tugasnya

Naskah yang sudah disetujui penerbit untuk diterbitkan, mula-mula akan diserahkan kepada editor untuk disunting dari segi materi (substantial editing). Setelah itu, naskah diserahkan kepada penyunting naskah untuk disunting dari segi kebahasaan yang meliputi ejaan, diksi, struktur kalimat, dan lain-lain (mechanical editing).
Tugas penyunting naskah yakni:
a.       Menyunting naskah dari segi kebahasaan (ejaan, diksi, struktur, dan kalimat).
b.      Memperbaiki naskah dengan persetujuan penulis/ pengarang.
c.       Membuat naskah enak dibaca dan tidak membuat pembaca bingung (memperhatikan  keterbacaan naskah).
d.      Membaca dan mengoreksi cerak coba (pruf).
Selain kopieditor, penyunting naskah biasanya juga disebut penyunting bahasa.

Editor dan Tugasnya

Kata editor bermakna orang yang mengedit naskah tulisan atau karangan yang akan diterbitkan di majalah, surat kabar, dan sebagainya. Editor yang berkerja di penerbit buku tidak hanya mengedit naskah tulisan atau karangan yang akan diterbitkan atau pemeriksa naskah untuk penerbitan. Akan tetapi lebih dari itu, editor juga harus mencari naskah dan merencanakan naskah yang akan diterbitkan.
Tugas pokok seorang editor penerbit buku dapat diperinci sebagai berikut:
a.       Merencakanan naskah yang akan diterbitkan oleh penerbit.
b.      Mencari naskah yang akan diterbitkan.
c.       Mempertimbangkan naskah yang masuk ke penerbit (ikut mempertimbangkan layak-tidaknya sebuah naskah diterbitkan).
d.      Menyunting naskah dari segi isi materi.
e.       Memberi petunjuk/ arahan pada kopieditor yang membantunya mengenai cara penyuntingan naskah.
Tugas tambahan seorang editor di penerbit buku, yaitu:
a.       Menyetujui naskah untuk dicetak.
b.      Memberi saran terhadap rancangan kulit depan buku.
c.       Menyetujui rancangan kulit depan (cover depan).

Istilah-istilah Lain

-          Penyunting penyelia atau disebut juga dengan editor penyelia berarti orang (pemimpin) yang bertugas mengawasi pelaksanaan kegiatan penyuntingan.

-          Editor buku/ penyunting buku atau disebut juga dengan editor antologi (anthology editor) mengacu pada orang yang mengumpulkan tulisan/ karangan orang lain untuk ditawarkan ke penerbit atau untuk diterbitkan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar