Kode etik penyuntingan naskah
merupakan pedoman/pegangan bagi penyunting dalam menyunting naskah. Berikut
merupakan enam butir kode etik penyunting yand dimuat dalam buku Mien A. Rifai
(1995):
1.
Penyunting naskah wajib mencari
informasi mengenai penulis naskah sebelum mulai menyunting naskah. Hal ini
bertujuan untuk memperoleh kesan/gambaran tertentu mengenai penulis (wataknya).
2.
Penyunting naskah bukanlah
penulis naskah. Hal ini berarti bahwa penyunting tidak boleh pengambil
tanggungjawab penulis (tidak mengambil alih isi/materi naskah).
3.
Penyunting naskah wajib
menghormati gaya penulis naskah. Hal ini berartikan bahwa yang perlu
ditonjolkan dalam naskah ialah gaya penulis, bukan gaya penyunting sekalipun
telah disunting disana-sini.
4.
Penyunting naskah wajib
merahasiakan informasi yang terdapat dalam naskah yang disuntingnya. Hal ini
dikarenakan sebelum naskah diterbitkan, naskah itubersifat rahasia.
5.
Penyunting naskah wajib mengkonsultasikan
hal-hal yang mungkin akan diubahnya dalam naskah. Hal ini menghindari penulis
menarik naskahnya dan kerugian penerbit.
6.
Penyunting naskah tidak boleh
menghilangkan naskah yang akan, sedang, atau telah disuntingnya. Hal ini
menghindari kerugian penyunting dan penerbit di masa mendatang.
Dilihat dari naskah yang masuk ke
penerbit, terdapat 3 macam penulis yakni:
1.
Penulis profesional (PP), yakni
penulis yang sudah terbiasa menulis sehingga naskahnya sudah matang. Penyunting
jarang menemukan kesalahan atau kejanggalan dalam naskah (tingkat kesulitan
penyuntingan ringan).
2.
Penulis semi-profesional (PSP),
yakni penulis yang lebih sedikit pengalaman dibanding PP. Penyunting masih
menemukan kesalahan atau kejanggalan, sehingga naskah masih perlu dibenahi (tingkat
kesulitan penyuntingan sedang).
3.
Penulis amatir (TA), memiliki
tingkat kemampuan paling rendah biasanya penulis ini baru pertama kali menulis
sehingga sangat banyak kesalahan atau kejanggalan (tingkat kesulitan
penyuntingan berat). Penyunting biasanya dianggap bekerja sama dengan PA
sehingga dalam bukunya terkadang nama penyunting tertulis sebagai co-author.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar