Bahasa jurnalistik
atau bahasa pers merupakan salah satu ragam bahasa kreatif bahasa Indonesia
yang memiliki kaidah-kaidah tersendiri yang membedakannya dengan ragam bahasa
lain. Bahasa Indonesia jurnalistik merupakan bahasa yang harus dipahami dalam ukuran
intelektual minimal, mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat
yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Sehingga, bahasa jurnalistik memiliki
sifat khas yakni singkat, padat, sederhana, lancar, kelas, lugas, dan menarik.
Kosakata yang digunakan dalam bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan bahasa
dalam masyarakat.
Dalam
penulisan bahasa Indonesia jurnalistik, wartawan kerap kali menuliskan
kesalahan-kesalahan karena kurangnya pengetahuan mengenai penggunaan kosakata.
Kesalahan-kesalahan tersebut diantaranya adalah penyimpangan morfologis,
kesalahan sintaksis, kesalahan kosakata, kesalahan ejaan, dan kesalahan
pemenggalan. Sehingga, diperlukan penyuntingan untuk menghindari
kesalahan-kesalahan tersebut. Penyuntingan dalam bahasa jurnalistik memiliki
beberapa prinsip yang dilakukan yakni balancing,
visi tulisan seorang penulis, logika cerita yang mereferensi, akurasi data,
kelengkapan data, dam panjang pendeknya tulisan.
Bahasa
jurnalistik juga memiliki prinsip retorika tekstual yaitu kekhasan pemakaian
bahasa sebagai alat untuk mengkonstruksi teks, dimana dalam bahasa jurnalistik
berfungsi untuk menggambarkan fakta yang sebenarnya. Prinsip retorika tektual
dalam bahasa jurnalistik yaitu prinsip prosesibilitas, prinsip kejelasan, prinsip
ekonomi, dan prinsip ekspresititas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar