Senin, 18 Februari 2019

Definisi Bahasa Indonesia Jurnalistik

Bahasa jurnalistik atau bahasa pers merupakan salah satu ragam bahasa kreatif bahasa Indonesia yang memiliki kaidah-kaidah tersendiri yang membedakannya dengan ragam bahasa lain. Bahasa Indonesia jurnalistik merupakan bahasa yang harus dipahami dalam ukuran intelektual minimal, mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Sehingga, bahasa jurnalistik memiliki sifat khas yakni singkat, padat, sederhana, lancar, kelas, lugas, dan menarik. Kosakata yang digunakan dalam bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan bahasa dalam masyarakat.
Dalam penulisan bahasa Indonesia jurnalistik, wartawan kerap kali menuliskan kesalahan-kesalahan karena kurangnya pengetahuan mengenai penggunaan kosakata. Kesalahan-kesalahan tersebut diantaranya adalah penyimpangan morfologis, kesalahan sintaksis, kesalahan kosakata, kesalahan ejaan, dan kesalahan pemenggalan. Sehingga, diperlukan penyuntingan untuk menghindari kesalahan-kesalahan tersebut. Penyuntingan dalam bahasa jurnalistik memiliki beberapa prinsip yang dilakukan yakni balancing, visi tulisan seorang penulis, logika cerita yang mereferensi, akurasi data, kelengkapan data, dam panjang pendeknya tulisan.
Bahasa jurnalistik juga memiliki prinsip retorika tekstual yaitu kekhasan pemakaian bahasa sebagai alat untuk mengkonstruksi teks, dimana dalam bahasa jurnalistik berfungsi untuk menggambarkan fakta yang sebenarnya. Prinsip retorika tektual dalam bahasa jurnalistik yaitu prinsip prosesibilitas, prinsip kejelasan, prinsip ekonomi, dan prinsip ekspresititas.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar