Senin, 18 Februari 2019

Direct Speech Act dan Indirect Speech Act



Teori tindak tutur menurut Wijana
Wijana (1996:4) menjelaskan bahwa tindak tutur dapat dibedakan menjadi tindak tutur langsung, tindak tutur tidak langsung, tindak tutur literal dan tindak tutur tidak literal yang akan dijabarkan sebagai berikut : 

1.      Tindak tutur langsung (Direct Speect Act)
Secara umum tindak tutur langsung adalah tuturan yang digunakan sesuai dengan penggunaan yang seharusnya, yaitu bahwa kalimat tanya digunakan untuk menanyakan sesuatu, kalimat berita digunakan untuk memberitahukan sesuatu dan kalimat perintah digunakan untuk menyatakan perintah, ajakan, atau permohonan.
Contoh :  “Kapan libur sekolah?”, “Saya pergi ke kampus”, dan “Tolong bersihkan kamarku”
Dari berbagai contoh tersebut, dapat disimpulkan bahwa: tuturan-tuturan tersebut merupakan tuturan langsung karena digunakan sesuai dengan penggunaan yang seharusnya, yaitu bahwa
1.      Tuturan digunakan untuk bertanya,
2.      Tuturan digunakan untuk memberitahukan bahwa penutur pergi ke kampus
3.      Tuturan digunakan untuk menyatakan perintah.

2.      Tindak tutur tidak langsung (Indirect Speech)
Tindak tutur tak langsung merupakan tindak tutur yang digunakan tidak sesuai dengan penggunaan tuturan tersebut secara umum, yaitu apabila kalimat tanya digunakan untuk menyuruh mitra tutur, kalimat berita digunakan untuk bertanya dan sebagainya.
Contoh :  kapan kamu pulang ?, Sudah malam, besok ketemu lagi. “ Besok ke sini lagi ya! ”
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut : tuturan (1), (2) dan (3) merupakan tuturan tak langsung, yaitu bahwa tuturan (1), (2) dan (3) masing-masing digunakan untuk menyuruh mitra tuturnya agar segera pulang dengan menggunakan kalimat tanya, kalimat berita dan kalimat perintah.   
Berdasarkan penjelasan di atas antara tindak tutur langsung dan tidak langsung, skema penggunaan modus kalimat dalam kaitanya dengan kelangsungan tindak tutur dapat digambarkan sebagai berikut :  

Tabel. 1 skema modus kalimat tindak tutur langsung dan tidak langsung

Modus
Tindak tutur
Langsung
Tidak langsung
Berita
Memberitakan
Menyuruh
Tanya
Bertanya
Menyuruh
Perintah
Memerintah
-


Teori tindak tutur menurut Wijana dan Rohmadi

Putu Wijana dan Rohmadi (2009) menjelaskan adanya beberapa jenis tindak tutur, yaitu: tindak tutur langsung dan tidak langsung. Kalimat dapat dibedakan menjadi kalimat deklaratif, interogatif dan imperatif. Dilihat dari sudut pandang konvensional, kalimat deklaratif berfungsi memberikan informasi, kalimat interogatif untuk menanyakan sesuatu dan kalimat imperatif berguna untuk menanyakan perintah, ajakan, permintaan atau permohonan. ketika semua jenis kalimat atau ujaran tersebut menjalankan fungsi sebagaimana fungsi secara konvensional, maka itu disebut dengan tindak tutur langsung. Secara sederhana dapat didefenisikan bahwa tindak tutur langsung adalah tindak tutur yang mana pemakaian kalimat atau ujarannya sesuai dengan fungsinya secara konvensional. Sementara itu, jika kalimat yang digunakan tidak sejalan lagi dengan fungsinya secara konvensional,maka itu disebut tindak tutur tidak langsung.
            Beberapa contoh kalimat:
1.      Bersihkan kamarmu!
2.      Apa tidak malu jika nanti temanmu datang ke kamar?
3.      Biasanya kamar anak perempuan selalu bersih
Contoh kalimat di atas pada dasarnya memiliki makna yang sama, yakni menyuruh si anak perempuan, yang merupakan lawan tuturnya untuk membersihkan kamar.
Secara konvensional, makna‘menyuruh’ adalah fungsi dari kalimat imperatif, dalam kalimat “Bersihkan kamarmu!” merupakan bentuk tindak tutur langsung, karena penutur menggunakan kalimat perintah dalam menyampaikan maksudnya. Sedangkan pada kalimat “Apa tidak malu jika nanti temanmu datang ke kamar?” dan “Biasanya kamar anak perempuan selalu bersih” menggunakan bentuk tindak langsung. Pada kalimat kedua, penutur menggunakan kalimat interogatif. penutur tidak hanya sekedar bertanya saja, melainkan secara tidak langsung memerintah lawan tutur untuk membersihkan kamar. Pada kalimat ketiga, penutur menggunakan kalimat deklaratif. Penutur tidak hanya sekedar memberikan informasi saja, melainkan menyindir dan memerintah lawan tutur.
Jika dilihat dari sudut pandang tanggapan lawan tutur, maka tuturan yang diutarakan secara tidak langsung biasanya tidak dapat dijawab secara langsung tetapi harus segera dilaksanakan maksud yang terimplikasi di dalamnya. Pada kalimat ke dua dan ke tiga, akan terasa janggal jika tanggapan dari lawan tutur hanya berupa jawaban tanpa adanya suatu tindakan. dalam hal ini, kalimat imperatif yang fungsinya untuk memerintah tidak dapat digunakan pada tuturan tidak langsung.

Kesimpulan
Tindak tutur juga dibedakan menjadi dua yaitu tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung. Tindak tutur langsung merupakan bentuk deklaratif yang digunakan untuk membuat suatu pernyataan, sedangkan tindak tutur tidak langsung merupakan bentuk deklaratif yang digunakan untuk membuat suatu permohonan. Penggunaan tuturan secara konvensional menandai kelangsungan suatu tindak tutur langsung. Tuturan deklaratif, tuturan interogatif, dan tuturan imperatif secara konvensional dituturkan untuk menyatakan suatu informasi, menanyakan sesuatu, dan memerintahkan mitra tutur melakukan sesuatu. Kesesuaian antara modus dan fungsinya secara konvensional inilah yang merupakan tindak tutur langsung. Sebaliknya, jika tututan deklaratif digunakan untuk bertanya atau memerintah atau tuturan yang bermodus lain yang digunakan secara tidak konvensional, tuturan itu merupakan tindak tutur tidak langsung. Misalnya, pernyataan “Di luar panas”. Jika tuturan ini digunakan untuk membuat suatu pernyataan dengan maksud menginformasikan kepada pendengar tentang cuaca maka tuturan tersebut berfungsi sebagai tindak tutur langsung. Sedangkan jika tuturan itu digunakan untuk membuat suatu perintah atau permohonan dalam arti si penutur memohon kepada pendengar agar menyalakan kipas atau AC, maka tuturan tersebut berfungsi sebagai suatu tindak tutur tidak langsung.
Daftar Pustaka
Wijana, Dewa Putu. 1996. Dasar-dasar Pragmatik. Yogyakarta: Andi Offset.
Wijana, I Dewa Putu dan Muhammad Rohmadi. 2011. Analisis Wacana Pragmatik: Kajian Teori dan Analisis. Surakarta:Yuma Pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar