Rabu, 28 Maret 2018

Pemikiran Pierre Bourdieu


Pierre Bourdieu lahir pada 1 Agustus 1930 di Denguin, Prancis. Ia meninggal pada 23 Januari 2002 di Paris, Perancis. Ia dikenal sebagai seorang intelektual publik yang lahir dari pengaruh pemikiran Emile Zola dan Jean-Paul Sartre. Konsep-konsep yang ia kembangkan amat berpengaruh di dalam analisis-analisis sosial maupun filsafat di abad 21. Sebelum meninggal, ia mengajar di lycée di Moulins (1955–58), University of Algiers (1958–60), University of Paris (1960–64), École des Hautes Études en Sciences Sociales (dari 1964), dan Collège de France (1982).
Bourdieu memandang kekuasaan dalam konteks teori masyarakat, dimana ia melihat kekuasaan sebagai budaya dan simbolis dibuat, dan terus-menerus kembali dilegitimasi melalui interaksi agen dan struktur. Cara utama ini terjadi adalah melalui apa yang disebutnya 'habitus' atau norma disosialisasikan atau kecenderungan bahwa perilaku panduan dan berpikir. Habitus adalah kebiasaan masyarakat yang melekat pada diri seseorang dalam bentuk disposisi abadi, atau kapasitas terlatih dan kecenderungan terstruktur untuk berpikir, merasa dan bertindak dengan cara determinan, yang kemudian membimbing mereka. Sedangkan menurut Ayub Sektiyanto bahwa Habitus merupakan hasil ketrampilan yang menjadi tindakan praktis (tidak selalu disadari) yang diterjemahkan menjadi kemampuan yang terlihat alamiah.
Selain konsep habitus, kelanjutan dari pemikiran Bourdieu adalah mengenai capital (modal). Kapital (modal) adalah hal yang memungkinkan kita untuk mendapatkan kesempatan-kesempatan di dalam hidup. Ada banyak jenis kapital, seperti kapital intelektual (pendidikan), kapital ekonomi (uang), dan kapital budaya (latar belakang dan jaringan). Kapital bisa diperoleh, jika orang memiliki habitus yang tepat dalam hidupnya. Dimensi modal disini beragam, mungkin itu modal sosial, modal budaya, maupun modal ekonomi. Modal memainkan peran yang cukup sentral dalam hubungan kekuatan sosial. Dimana modal menyediakan sarana dalam bentuk non-ekonomi dominasi dan hierarkis, sebagai kelas yang membedakan  dirinya. Modal merupakan simbolik dari adanya ketimpangan dalam masyarakat. Dimana masyarakat terstratifikasi dari kepemilikan modal.
Arena adalah ruang khusus yang ada di dalam masyarakat. Ada beragam arena, seperti arena pendidikan, arena bisnis, arena seniman, dan arena politik.
Pierre Bourdieu menuangkan pemikirannya dalam sebuah buku yakni “Distinction: a social critique of the Judgement of Taste” yang di terjemahkan oleh Richard Nice. Dlam bukunya yang dimaksud dengan  “Distinction” merujuk pada usaha kelompok individu dalam ruang sosial masing-masing untuk mengembangkan kekhasan budaya yang menandai mereka keluar dari satu sama lain.
Bourdieu juga banyak berbicara tentang pendidikan. Baginya, pendidikan adalah suatu proses penciptaan ulang dominasi sosial yang telah ada sebelumnya. Pendidikan menutup pintu bagi orang-orang yang tidak memiliki habitus maupun kapital sebagai seorang pembelajar. Dan orang-orang yang ditolak ini adalah umumnya kelas ekonomi bawah yang memang tidak memiliki habitus maupun kapital untuk belajar secara akademik.
Tentang pendidikan moral, Bourdieu berpendapat, bahwa yang terpenting bukanlah apa yang ternyatakan (eksplisit) dalam ajaran maupun aturan moral, melainkan apa yang tak ternyatakan (implisti), yang hanya dapat dilihat dalam perilaku sehari-hari. Singkat kata, baginya, dalam konteks pendidikan moral, yang terpenting adalah teladan, dan bukan perintah moral yang keluar dari mulut.
Bourdieu juga merumuskan konsep pembedaan (distinction). Secara singkat, pembedaan berarti tindakan membedakan diri yang dilakukan oleh seseorang untuk menunjukkan kelasnya dalam masyarakat. Biasanya, pembedaan dilakukan oleh kelas menengah ekonomi ke atas untuk menunjukkan statusnya yang khas dibandingkan dengan kelas ekonomi yang lebih rendah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar