Pierre
Bourdieu lahir pada 1 Agustus 1930 di Denguin, Prancis. Ia meninggal pada 23
Januari 2002 di Paris, Perancis.
Ia dikenal sebagai seorang intelektual publik yang lahir dari pengaruh
pemikiran Emile Zola dan Jean-Paul Sartre. Konsep-konsep yang ia kembangkan
amat berpengaruh di dalam analisis-analisis sosial maupun filsafat di abad 21.
Sebelum meninggal, ia mengajar di lycée di Moulins (1955–58), University of
Algiers (1958–60), University of Paris (1960–64), École des Hautes Études en
Sciences Sociales (dari 1964), dan Collège de France (1982).
Bourdieu
memandang kekuasaan dalam konteks teori masyarakat, dimana ia melihat kekuasaan
sebagai budaya dan simbolis dibuat, dan terus-menerus kembali dilegitimasi
melalui interaksi agen dan struktur. Cara utama ini terjadi adalah melalui apa
yang disebutnya 'habitus' atau norma
disosialisasikan atau kecenderungan bahwa perilaku panduan dan berpikir. Habitus adalah
kebiasaan masyarakat yang melekat pada diri seseorang dalam bentuk disposisi
abadi, atau kapasitas terlatih dan kecenderungan terstruktur untuk berpikir,
merasa dan bertindak dengan cara determinan, yang kemudian membimbing mereka.
Sedangkan menurut Ayub Sektiyanto bahwa Habitus
merupakan hasil ketrampilan yang
menjadi tindakan praktis (tidak selalu disadari) yang diterjemahkan menjadi
kemampuan yang terlihat alamiah.
Selain
konsep habitus, kelanjutan dari pemikiran Bourdieu adalah mengenai capital
(modal). Kapital (modal) adalah hal yang memungkinkan kita untuk mendapatkan
kesempatan-kesempatan di dalam hidup. Ada banyak jenis kapital, seperti kapital
intelektual (pendidikan), kapital ekonomi (uang), dan kapital budaya (latar
belakang dan jaringan). Kapital bisa diperoleh, jika orang memiliki habitus
yang tepat dalam hidupnya. Dimensi
modal disini beragam, mungkin itu modal sosial, modal budaya, maupun modal
ekonomi. Modal
memainkan peran yang cukup sentral dalam hubungan kekuatan sosial. Dimana modal
menyediakan sarana dalam bentuk non-ekonomi dominasi dan hierarkis, sebagai
kelas yang membedakan dirinya. Modal
merupakan simbolik dari adanya ketimpangan dalam masyarakat. Dimana masyarakat
terstratifikasi dari kepemilikan modal.
Arena
adalah ruang khusus yang ada di dalam masyarakat. Ada beragam arena, seperti
arena pendidikan, arena bisnis, arena seniman, dan arena politik.
Pierre
Bourdieu menuangkan pemikirannya dalam sebuah buku yakni “Distinction: a social critique of the Judgement of Taste” yang di
terjemahkan oleh Richard Nice. Dlam bukunya yang dimaksud dengan “Distinction”
merujuk pada usaha kelompok individu dalam ruang sosial masing-masing untuk
mengembangkan kekhasan budaya yang menandai mereka keluar dari satu sama lain.
Bourdieu
juga banyak berbicara tentang pendidikan. Baginya, pendidikan adalah suatu
proses penciptaan ulang dominasi sosial yang telah ada sebelumnya. Pendidikan
menutup pintu bagi orang-orang yang tidak memiliki habitus maupun kapital
sebagai seorang pembelajar. Dan orang-orang yang ditolak ini adalah umumnya
kelas ekonomi bawah yang memang tidak memiliki habitus maupun kapital untuk
belajar secara akademik.
Tentang
pendidikan moral, Bourdieu berpendapat, bahwa yang terpenting bukanlah apa yang
ternyatakan (eksplisit) dalam ajaran maupun aturan moral, melainkan apa yang
tak ternyatakan (implisti), yang hanya dapat dilihat dalam perilaku
sehari-hari. Singkat kata, baginya, dalam konteks pendidikan moral, yang
terpenting adalah teladan, dan bukan perintah moral yang keluar dari mulut.
Bourdieu
juga merumuskan konsep pembedaan (distinction). Secara singkat, pembedaan
berarti tindakan membedakan diri yang dilakukan oleh seseorang untuk
menunjukkan kelasnya dalam masyarakat. Biasanya, pembedaan dilakukan oleh kelas
menengah ekonomi ke atas untuk menunjukkan statusnya yang khas dibandingkan
dengan kelas ekonomi yang lebih rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar