Rabu, 28 Maret 2018

Kesenian Tradisional sebagai Aset Kebudayaan


Seni tradisional adalah unsur kesenian yang menjadi bagian hidup masyarakat dalam suatu kaum/puak/suku/bangsa tertentu. Tradisional adalah aksi dan tingkah laku yang keluar alamiah karena kebutuhan dari nenek moyang terdahulu. Tradisi adalah bagian dari tradisional namun bisa musnah karena ketidakmauan masyarakat untuk mengikuti tradisi tersebut.
Jika dilihat dari pengertian diatas, kesenian tradisional dapat diartikan sebagi seni yang terdapat di suatu masyarakat tertentu yang berasal dari kebutuhan nenek moyang atau pendahulunya, yang kemudian menjadi tradisi karena dilakukan secara terus menerus dan dapat musnah jika tradisi tersebut tidak dilakukan kembali.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia terdiri dari berbagai suku dan ras, sehingga Indonesia memiliki begitu banyak kesenian tradisional. Namun, tidak semua masyarakat Indonesia mengenal semua kesenian-kesenian tersebut, hal ini dikarenakan kurangnya pengenalan kesenian-kesenian kepada masyarakat. Masyarakat Indonesia biasanya hanya mengenal kesenian yang terdapat dalam lingkungannya, sedangkan kesenian yang terdapat di lingkungan lain tidak seberapa diperhatikan karena dianggap tidak penting atau bahkan mungkin mereka tidak mengetaui kesenian-kesenian tersebut. Masyarakat Indonesia mungkin mengenal beberapa kesenian lain yang terkenal, kesenian yang biasanya mereka lihat dari media massa sedangkan kesenian yang tidak populer tidak akan diketahui. Misalnya, masyarakat Jawa Timur yang mengenal dengan baik bahwa Tari Remo berasal dari Jawa Timur, namun masyarakat Jawa Timur akan sulit untuk menjawab darimana asal Tari Saman yang berasal dari Aceh karena tarian tersebut jarang diekspos media massa. Sedang, masyarakat Jawa Timur mungkin mengenal Tari Pendet yang berasal dari Bali karena tarian tersebut sering diperbincangkan di media massa.
Kurangnya pengetahuan-pengetahuan tentang kesenian inilah yang membuat kesenian yang terdapat di Indonesia mudah di klaim oleh bangsa lain. Seperti halnya, Reog Ponorogo yang sempat di klaim oleh Malaysia. Masyarakat Indonesia biasanya akan meributkan kesenian yang menjadi miliknya ketika kesenian tersebut diakui oleh bangsa lain. Masyarakat Indonesia akan berbondong-bodong membuktikan bahwa kesenian tersebut adalah hak miliknya, sedangkan sebelum bangsa lain mengklaim kesenian tersebut, masyarakat Indonesia terlihat enggan untuk menjadikan kesenian-kesenian Indonesia diakui oleh dunia bahwa kesenian tersebut adalah hak milik Indonesia.
Kesenian-kesenian yang sangat dikenal oleh seluruh masyarakat Indonesia salah satunya Wayang, Keris, dan Batik. Ketiga kesenian tersebut telah diakui oleh UNESCO sebagai hak milik Indonesia dan ketiga kesenian tersebut membuktikan bahwa media berperan sangat penting untuk menyebarkan kesenian yang dimikiki oleh negara Indonesia. Ketiga kesenian tersebut dikenal dengan baik oleh masyarakat Indonesia, karena ketiganya sangat sering muncul dan diperbincangkan.
Wayang (wayang kulit) diakui sebagai warisan bangsa Indonesia oleh UNESCO sebagai pertunjukkan bayangan boneka tersohor dari Indonesia, sebuah warisan mahakarya dunia yang tak ternilai dalam seni bertutur (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak tanggal 7 November 2003. UNESCO memasukkan wayang ke dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia pada tahun 2003, karena pertunjukkan boneka Indonesia (wayang) memiliki tutur dan dan keunikan tersendiri.
Keris dikukuhkan oleh UNESCO sebagai karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia.  Pengakuan dunia atas keberadaan Keris Indonesia, sekaligus mendapatkan penghargaan dunia sejak 25 November 2005.
Batik secara keseluruhan (proses pembuatan, motif, dan sebagainya) ditetapkan UNESCO sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi  (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity), sejak tanggal 2 Oktober 2009. UNESCO melakukan kajian serta verifikasi  tentang batik selama tiga tahun untuk mengakui bahwa batik adalah budaya milik Indonesia. Sehingga, pada tanggal 28 September 2009 batik ditetapkan sebagai budaya milik Indonesia dan dikukuhkan atau diresmikan pada tanggal 2 Oktober 2009 di Perancis. Sebelum UNESCO mematenkan batik sebagai hak milik Indonesia, Malaysia sebelumnya sedikit membuat gempar masyarakat Indonesia karena mengakui batik sebagai budaya Malaysia. Namun, Malaysia membatah bahwa mereka mengakui batik. Mereka mengungkapkan bahwa, Malaysia hanya mematenkan motif batik yang mereka miliki dan mereka tetap mengakui bahwa batik adalah milik bangsa Indonesia.
Tidak hanya batik yang hampir saja dimiliki oleh bangsa lain, banyak sekali kesenian-kesenian Indonesia yang sangat berpotensi diklaim oleh bangsa lain karena kurangnya pengetahuan masyarakat Indonesia sendiri untuk mengetahui keseniannya dan juga kurangnya perhatian masyarakat terhadap kesenian-kesenian tersebut. Contoh yang sangat mudah diingat adalah Reog Ponorogo yang beberapa tahun yang lalu diklaim Malaysia sebagai kebudayaannya. Masyarakat Indonesia dengan gempar mencari cara untuk membuktikan bahwa Reog Ponorogo adalah kesenian milik Indonesia yang bahkan telah tercatat pada tanggal 11 Februari 2004 sebagai hak cipta milik Indonesia. Namun, lagi-lagi Malaysia mengatakan bahwa mereka tidak pernah mengakui Reog sebagai miliknya dan mereka menyatakan bahwa Reog dalam Malaysia dikenal sebagai “Barongan” dapat dengan mudah ditemukan di Johor atau Selangor. Hal tersebut terjadi karena masyarakat Ponorogo atau Jawa banyak sekali yang merantau di tempat tersebut berpuluh-puluh tahun yang lalu, sehingga tidak heran jika mereka membawa kesenian mereka di tempat tersebut. Maka dari itu, Kedutaan Malaysia mengatakan bahwa wajar bila Malaysia sempat salah mengira bahwa kesenian Reog adalah milik Malaysia dan meminta maaf kepada Indonesia atas kesalahpahaman yang telah terjadi.
Setelah sekian banyak kesenian yang hampir menjadi milik bangsa lain, terbukti bahwa kesenian-kesenian Indonesia yang telah diakui oleh dunia sebagai hak milik Indonesia, akan menjadi aset bagi negara Indonesia untuk lebih dikenal oleh dunia. Kesenian-kesenian tradisional yang awalnya hanyalah tradisi atau dilahirkan dari tradisi masyarakat Indonesia selanjutnya akan diakui sebagai kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia. Sehingga, penting bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menjaga setiap kesenian-kesenian tersebut untuk terus menjadikan kesenian tersebut sebagai kebudayaan milik Indonesia. Masyarakat Indonesia berperan sangat besar untuk terus mempertahankan tradisi yang dimiliki Indonesia untuk terus hidup dan pemerintah juga harus berusaha untuk terus mengajukan semua kesenian yang dimiliki oleh Indonesia agar mendapatkan pengakuan dari dunia, sehingga tidak ada lagi masalah klaim-mengklaim yang muncul dikemudian hari. Karena kesenian-kesenian tersebut merupakan aset yang sangat penting untuk bangsa Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dunia, serta kesenian-kesenian tersebut merupakan identitas bangsa dan budaya bangsa yang selanjutnya menjadi kebudayaan yang hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Budaya sendiri memiliki arti yaitu suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi yang terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Sedangkan, kebudayaan atau culture adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Ironinya, banyak sekali kesenian-kesenian tradisional Indonesia yang seakan tidak lagi menjadi tradisi oleh sebagian masyarakat karena arus globalisasi. Pesatnya perkembangan globalisasi membuat kesenian-kesenian tradisional yang kita miliki tergantikan oleh kesenian-kesenian lain yang berasal dari pengaruh bangsa-bangsa lain. Sehingga rasanya kebudayaan yang terjadi akibat tradisi tersebut mulai terkikis. Salah satu hal yang dapat kita lihat sehari-hari dan yang sangat kentara adalah pengaruh cara berpakaian atau style yang dikenakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia terutama pada generasi muda Indonesia. Hallyu Wave, Harajuku Style, B-Boy Style, lebih menarik perhatian generasi muda Indonesia masa kini. Generasi muda Indonesia kini lebih mengenal kesenian-kesenian yang dimiliki bangsa-bangsa lain dibandingkan mengenal kesenian milik tanah airnya sendiri.
Misalnya, generasi muda Indonesia yang menyukai animasi film Jepang atau yang lebih dikenal dengan anime. Pecinta anime dikenal sebagai “Otaku”. Para otaku Indonesia akan lebih mengenal tradisi-tradisi yang terdapat di Jepang seperti Hanami, dibandingkan mengenal tradisi keraton Jogjakarta. Para otaku juga akan lebih berminat mengenakan Yukata yang sering mereka tonton dalam anime, bila dibandingkan keminatan mereka mengenakan pakaian adat Indonesia. Para otaku akan lebih berminat mencoba makanan yang sering dilihatnya dari anime, seperti Sushi, Takoyaki dan sebagainya bila dibandingkan dengan mencoba makanan dari berbagai tempat di Indonesia. Bahkan, para otaku akan lebih memilih mempelajari kesenian-kesenian yang terdapat di Jepang, dibandingkan mempelajari kesenian-kesenian yang dimiliki oleh negaranya sendiri.
Media massa yang seharusnya mempermudah generasi muda Indonesia mengenal budayanya sendiri, rasanya telah diambil alih oleh bangsa-bangsa lain untuk mengenalkan dan menanamkan budaya yang mereka miliki kepada generasi muda Indonesia. Bangsa-bangsa lain mengenalkan budayanya melalui film-film yang dapat dengan mudah didapatkan melalui internet. Generasi muda Indonesia akan meniru apa yang dikenakan aktor atau aktris yang mereka sukai, dan tanpa sadar mereka lalu mencari tau dan mengikuti apa yang dilakukan dalam film tersebut.
Kesalahan fatal Indonesia dalam memfungsikan media masa terutama dalam media televisi dapat dilihat dari semua yang disiarkan setiap harinya. Media masa yang seharusnya mendidik atau memberikan pengetahuan nyatanya tidak dimunculkan dalam film-film atau sinetron-sinetron yang pada kenyataannya berpotensi untuk merusak generasinya sendiri. Film-film atau sinetron-sinetron yang seharusnya memiliki fungsi mencerdaskan generasi muda, kini disalahgunakan hanya untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan memberikan jalan cerita yang sangat mustahil dan jauh dari tradisi bangsa Indonesia. Jika hiburan yang diberikan dalam media massa memberikan tradisi yang mengada-ada, bukan tidak mungkin bahwa tradisi masyarakat Indonesia akan mengikuti tradisi dalam televisi. Tradisi televisi yang pada kenyataannya tidak terjadi ditradisi yang sebenarnya. Tradisi yang diciptakan oleh masyarakat Indonesia sendiri, tradisi yang menghancurkan tradisi tradisional Indonesia.
Dapat disimpulkan bahwa semua masyarakat Indonesia, generasi muda hingga generasi tua, masyarakat biasa hingga masyarakat pemerintahan mempunyai kewajiban untuk terus menjaga kesenian-kesenian yang dimiliki Indonesia. Semua memiliki fungsi yang berbeda satu sama lain demi mempertahankan aset-aset kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Generasi tua harus mengenalkan dan memberikan pengetahuan tentang kesenian dan tradisi-tradisi Indonesia kepada generasi muda dan memberikan sedikit paksaan untuk terus menjalankan semua tradisi tradisional tersebut demi memberikan kebiasaan kepada generasi muda untuk terus menjalankan semua tradisi tersebut. Pemerintah berkewajiban untuk mengajukan semua kesenian-kesenian tradisonal milik Indonesia kepada UNESCO, agar tidak ada satupun kesenian milik bangsa Indonesia yang akan dimiliki oleh bangsa lain. Pemerintah juga harus memfilter semua film atau sinetron yang ditayangkan agar tidak merusak tradisi yang dimiliki oleh bangsa dan tidak merusak moral generasi muda Indonesia. Jika semua dijalankan sebagai mana mestinya, maka tradisi-tradisi dan kesenian-kesenian tradisional milik Indonesia akan terus berkembang menjadi kebudayaan khas Indonesia dan kebudayaan tersebut akan menjadi aset Indonesia untuk dikenal oleh bangsa lain. Aset yang akan terus membuat bangsa lain menghormati Indonesia karena hebatnya kesenian yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar