Seni tradisional adalah
unsur kesenian yang menjadi bagian hidup masyarakat dalam suatu
kaum/puak/suku/bangsa tertentu. Tradisional adalah aksi dan tingkah laku yang
keluar alamiah karena kebutuhan dari nenek moyang terdahulu. Tradisi adalah
bagian dari tradisional namun bisa musnah karena ketidakmauan masyarakat untuk
mengikuti tradisi tersebut.
Jika dilihat dari pengertian
diatas, kesenian tradisional dapat diartikan sebagi seni yang terdapat di suatu
masyarakat tertentu yang berasal dari kebutuhan nenek moyang atau pendahulunya,
yang kemudian menjadi tradisi karena dilakukan secara terus menerus dan dapat
musnah jika tradisi tersebut tidak dilakukan kembali.
Seperti yang kita ketahui,
Indonesia terdiri dari berbagai suku dan ras, sehingga Indonesia memiliki
begitu banyak kesenian tradisional. Namun, tidak semua masyarakat Indonesia
mengenal semua kesenian-kesenian tersebut, hal ini dikarenakan kurangnya
pengenalan kesenian-kesenian kepada masyarakat. Masyarakat Indonesia biasanya
hanya mengenal kesenian yang terdapat dalam lingkungannya, sedangkan kesenian
yang terdapat di lingkungan lain tidak seberapa diperhatikan karena dianggap
tidak penting atau bahkan mungkin mereka tidak mengetaui kesenian-kesenian
tersebut. Masyarakat Indonesia mungkin mengenal beberapa kesenian lain yang
terkenal, kesenian yang biasanya mereka lihat dari media massa sedangkan
kesenian yang tidak populer tidak akan diketahui. Misalnya, masyarakat Jawa
Timur yang mengenal dengan baik bahwa Tari Remo berasal dari Jawa Timur, namun
masyarakat Jawa Timur akan sulit untuk menjawab darimana asal Tari Saman yang
berasal dari Aceh karena tarian tersebut jarang diekspos media massa. Sedang,
masyarakat Jawa Timur mungkin mengenal Tari Pendet yang berasal dari Bali
karena tarian tersebut sering diperbincangkan di media massa.
Kurangnya
pengetahuan-pengetahuan tentang kesenian inilah yang membuat kesenian yang
terdapat di Indonesia mudah di klaim oleh bangsa lain. Seperti halnya, Reog
Ponorogo yang sempat di klaim oleh Malaysia. Masyarakat Indonesia biasanya akan
meributkan kesenian yang menjadi miliknya ketika kesenian tersebut diakui oleh
bangsa lain. Masyarakat Indonesia akan berbondong-bodong membuktikan bahwa
kesenian tersebut adalah hak miliknya, sedangkan sebelum bangsa lain mengklaim
kesenian tersebut, masyarakat Indonesia terlihat enggan untuk menjadikan
kesenian-kesenian Indonesia diakui oleh dunia bahwa kesenian tersebut adalah hak
milik Indonesia.
Kesenian-kesenian yang
sangat dikenal oleh seluruh masyarakat Indonesia salah satunya Wayang, Keris, dan
Batik. Ketiga kesenian tersebut telah diakui oleh UNESCO sebagai hak milik
Indonesia dan ketiga kesenian tersebut membuktikan bahwa media berperan sangat
penting untuk menyebarkan kesenian yang dimikiki oleh negara Indonesia. Ketiga
kesenian tersebut dikenal dengan baik oleh masyarakat Indonesia, karena ketiganya
sangat sering muncul dan diperbincangkan.
Wayang (wayang kulit) diakui
sebagai warisan bangsa Indonesia oleh UNESCO sebagai pertunjukkan
bayangan boneka tersohor dari Indonesia,
sebuah warisan mahakarya dunia yang tak ternilai dalam seni bertutur (Masterpiece
of Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak tanggal 7 November 2003. UNESCO memasukkan
wayang ke dalam Daftar Representatif
Budaya Tak Benda Warisan Manusia
pada tahun 2003, karena
pertunjukkan boneka Indonesia (wayang) memiliki tutur dan dan keunikan
tersendiri.
Keris dikukuhkan oleh UNESCO
sebagai
karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia. Pengakuan dunia
atas keberadaan Keris Indonesia, sekaligus mendapatkan penghargaan dunia sejak
25 November 2005.
Batik secara keseluruhan (proses
pembuatan, motif, dan sebagainya) ditetapkan UNESCO sebagai warisan kemanusiaan
untuk budaya lisan dan nonbendawi (Masterpieces
of the Oral and Intangible Heritage of Humanity), sejak tanggal 2 Oktober 2009. UNESCO melakukan
kajian serta verifikasi tentang batik
selama tiga tahun untuk mengakui bahwa batik adalah budaya milik Indonesia.
Sehingga, pada tanggal 28 September 2009 batik ditetapkan sebagai budaya milik
Indonesia dan dikukuhkan atau diresmikan pada tanggal 2 Oktober 2009 di
Perancis. Sebelum UNESCO mematenkan batik sebagai hak milik Indonesia, Malaysia
sebelumnya sedikit membuat gempar masyarakat Indonesia karena mengakui batik
sebagai budaya Malaysia. Namun, Malaysia membatah bahwa mereka mengakui batik.
Mereka mengungkapkan bahwa, Malaysia hanya mematenkan motif batik yang mereka
miliki dan mereka tetap mengakui bahwa batik adalah milik bangsa Indonesia.
Tidak hanya batik yang
hampir saja dimiliki oleh bangsa lain, banyak sekali kesenian-kesenian
Indonesia yang sangat berpotensi diklaim oleh bangsa lain karena kurangnya
pengetahuan masyarakat Indonesia sendiri untuk mengetahui keseniannya dan juga
kurangnya perhatian masyarakat terhadap kesenian-kesenian tersebut. Contoh yang
sangat mudah diingat adalah Reog Ponorogo yang beberapa tahun yang lalu diklaim
Malaysia sebagai kebudayaannya. Masyarakat Indonesia dengan gempar mencari cara
untuk membuktikan bahwa Reog Ponorogo adalah kesenian milik Indonesia yang
bahkan telah tercatat pada tanggal 11 Februari 2004 sebagai hak cipta milik
Indonesia. Namun, lagi-lagi Malaysia mengatakan bahwa mereka tidak pernah
mengakui Reog sebagai miliknya dan mereka menyatakan bahwa Reog dalam Malaysia
dikenal sebagai “Barongan” dapat dengan mudah ditemukan di Johor atau Selangor.
Hal tersebut terjadi karena masyarakat Ponorogo atau Jawa banyak sekali yang
merantau di tempat tersebut berpuluh-puluh tahun yang lalu, sehingga tidak
heran jika mereka membawa kesenian mereka di tempat tersebut. Maka dari itu,
Kedutaan Malaysia mengatakan bahwa wajar bila Malaysia sempat salah mengira
bahwa kesenian Reog adalah milik Malaysia dan meminta maaf kepada Indonesia
atas kesalahpahaman yang telah terjadi.
Setelah sekian banyak
kesenian yang hampir menjadi milik bangsa lain, terbukti bahwa kesenian-kesenian
Indonesia yang telah diakui oleh dunia sebagai hak milik Indonesia, akan
menjadi aset bagi negara Indonesia untuk lebih dikenal oleh dunia.
Kesenian-kesenian tradisional yang awalnya hanyalah tradisi atau dilahirkan
dari tradisi masyarakat Indonesia selanjutnya akan diakui sebagai kebudayaan
yang dimiliki oleh Indonesia. Sehingga, penting bagi masyarakat Indonesia untuk
memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menjaga setiap kesenian-kesenian
tersebut untuk terus menjadikan kesenian tersebut sebagai kebudayaan milik
Indonesia. Masyarakat Indonesia berperan sangat besar untuk terus
mempertahankan tradisi yang dimiliki Indonesia untuk terus hidup dan pemerintah
juga harus berusaha untuk terus mengajukan semua kesenian yang dimiliki oleh
Indonesia agar mendapatkan pengakuan dari dunia, sehingga tidak ada lagi
masalah klaim-mengklaim yang muncul dikemudian hari. Karena kesenian-kesenian
tersebut merupakan aset yang sangat penting untuk bangsa Indonesia untuk
mendapatkan pengakuan dunia, serta kesenian-kesenian tersebut merupakan identitas
bangsa dan budaya bangsa yang selanjutnya menjadi kebudayaan yang hanya
dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Budaya sendiri memiliki arti
yaitu suatu
cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan
diwariskan dari generasi ke generasi yang terbentuk dari banyak unsur yang
rumit, termasuk sistem
agama
dan politik,
adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian,
bangunan,
dan karya seni. Sedangkan, kebudayaan atau culture adalah sesuatu yang akan
memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
Ironinya, banyak sekali
kesenian-kesenian tradisional Indonesia yang seakan tidak lagi menjadi tradisi
oleh sebagian masyarakat karena arus globalisasi. Pesatnya perkembangan
globalisasi membuat kesenian-kesenian tradisional yang kita miliki tergantikan
oleh kesenian-kesenian lain yang berasal dari pengaruh bangsa-bangsa lain.
Sehingga rasanya kebudayaan yang terjadi akibat tradisi tersebut mulai
terkikis. Salah satu hal yang dapat kita lihat sehari-hari dan yang sangat
kentara adalah pengaruh cara berpakaian atau style yang dikenakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia
terutama pada generasi muda Indonesia. Hallyu
Wave, Harajuku Style, B-Boy Style, lebih menarik perhatian generasi muda
Indonesia masa kini. Generasi muda Indonesia kini lebih mengenal
kesenian-kesenian yang dimiliki bangsa-bangsa lain dibandingkan mengenal
kesenian milik tanah airnya sendiri.
Misalnya, generasi muda
Indonesia yang menyukai animasi film Jepang atau yang lebih dikenal dengan
anime. Pecinta anime dikenal sebagai “Otaku”. Para otaku Indonesia akan lebih
mengenal tradisi-tradisi yang terdapat di Jepang seperti Hanami, dibandingkan mengenal tradisi keraton Jogjakarta. Para
otaku juga akan lebih berminat mengenakan Yukata
yang sering mereka tonton dalam anime, bila dibandingkan keminatan mereka
mengenakan pakaian adat Indonesia. Para otaku akan lebih berminat mencoba
makanan yang sering dilihatnya dari anime, seperti Sushi, Takoyaki dan
sebagainya bila dibandingkan dengan mencoba makanan dari berbagai tempat di
Indonesia. Bahkan, para otaku akan lebih memilih mempelajari kesenian-kesenian
yang terdapat di Jepang, dibandingkan mempelajari kesenian-kesenian yang
dimiliki oleh negaranya sendiri.
Media massa yang seharusnya
mempermudah generasi muda Indonesia mengenal budayanya sendiri, rasanya telah
diambil alih oleh bangsa-bangsa lain untuk mengenalkan dan menanamkan budaya
yang mereka miliki kepada generasi muda Indonesia. Bangsa-bangsa lain
mengenalkan budayanya melalui film-film yang dapat dengan mudah didapatkan
melalui internet. Generasi muda Indonesia akan meniru apa yang dikenakan aktor
atau aktris yang mereka sukai, dan tanpa sadar mereka lalu mencari tau dan
mengikuti apa yang dilakukan dalam film tersebut.
Kesalahan fatal Indonesia
dalam memfungsikan media masa terutama dalam media televisi dapat dilihat dari
semua yang disiarkan setiap harinya. Media masa yang seharusnya mendidik atau
memberikan pengetahuan nyatanya tidak dimunculkan dalam film-film atau
sinetron-sinetron yang pada kenyataannya berpotensi untuk merusak generasinya
sendiri. Film-film atau sinetron-sinetron yang seharusnya memiliki fungsi
mencerdaskan generasi muda, kini disalahgunakan hanya untuk memperoleh
keuntungan sebesar-besarnya dengan memberikan jalan cerita yang sangat mustahil
dan jauh dari tradisi bangsa Indonesia. Jika hiburan yang diberikan dalam media
massa memberikan tradisi yang mengada-ada, bukan tidak mungkin bahwa tradisi
masyarakat Indonesia akan mengikuti tradisi dalam televisi. Tradisi televisi
yang pada kenyataannya tidak terjadi ditradisi yang sebenarnya. Tradisi yang
diciptakan oleh masyarakat Indonesia sendiri, tradisi yang menghancurkan
tradisi tradisional Indonesia.
Dapat disimpulkan bahwa
semua masyarakat Indonesia, generasi muda hingga generasi tua, masyarakat biasa
hingga masyarakat pemerintahan mempunyai kewajiban untuk terus menjaga
kesenian-kesenian yang dimiliki Indonesia. Semua memiliki fungsi yang berbeda
satu sama lain demi mempertahankan aset-aset kebudayaan yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia. Generasi tua harus mengenalkan dan memberikan pengetahuan
tentang kesenian dan tradisi-tradisi Indonesia kepada generasi muda dan
memberikan sedikit paksaan untuk terus menjalankan semua tradisi tradisional
tersebut demi memberikan kebiasaan kepada generasi muda untuk terus menjalankan
semua tradisi tersebut. Pemerintah berkewajiban untuk mengajukan semua
kesenian-kesenian tradisonal milik Indonesia kepada UNESCO, agar tidak ada
satupun kesenian milik bangsa Indonesia yang akan dimiliki oleh bangsa lain. Pemerintah
juga harus memfilter semua film atau sinetron yang ditayangkan agar tidak
merusak tradisi yang dimiliki oleh bangsa dan tidak merusak moral generasi muda
Indonesia. Jika semua dijalankan sebagai mana mestinya, maka tradisi-tradisi
dan kesenian-kesenian tradisional milik Indonesia akan terus berkembang menjadi
kebudayaan khas Indonesia dan kebudayaan tersebut akan menjadi aset Indonesia
untuk dikenal oleh bangsa lain. Aset yang akan terus membuat bangsa lain
menghormati Indonesia karena hebatnya kesenian yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar