Rabu, 28 Maret 2018

Hukum HAM dan Demokrasi dalam Islam


BAB I
Pendahuluan

A.   Latar Belakang
Hukum adalah sesuatu yang digunakan untuk mengatur kehidupan masyarakat secara luas, digunakan untuk menyelaraskan kehidupan masyarakat. Hukum berisi tentang komponen-komponen kehidupan yang harus ditaati oleh setiap masyarakat hingga tercapailah kehidupan yang damai dan tentram. Hukum itu sendiri dapat bermacam-macam, salah satunya adalah hukum agama. Setiap agama juga memiliki hukum yang wajib untuk ditaati oleh setiap umatnya. Hukum Islam adalah hukum yang ditetapkan oleh Allah melalui wahyu-Nya yang kini terdapat dalam Al Qur’an dan dijelaskan oleh Nabi Muhammad sebagai Rasul-Nya melalui Sunnah beliau yang kini terhimpun dengan baik dalam kitab-kitab hadits.
Dalam makalah ini akan menjelaskan tentang pandangan Hukum HAM dan Demokrasi dalam Islam. Hukum HAM dan Demokrasi dalam islam itu sendiri berisi tentang penjelasan konsep-konsep hukum islam, HAM menurut islam dan demokrasi dalam Islam meliputi prinsip bermusyawarah dan prinsip dalam ijma’.

B.    Rumusan Masalah
1.      Apa definisi hukum HAM dan demokrasi?
2.      Bagaimana pendapat islam mengenai hukum HAM dan demokrasi?

C.     Tujuan
1.           Makalah ini bertujuan untuk mengerjakan tugas makalah agama tentang “Hukum HAM dan Demokrasi dalam Islam”.
2.           Untuk mengetahui dan mempelajari Hukum HAM dan Demokrasi dalam islam.

D.    Manfaat
1.          Dapat mengerti definisi dari Hukum HAM dan Demokrasi.
2.          Dapat mengerti Hukum HAM dan Demokrasi dalam islam.




BAB II
Pembahasan


1. Definisi Hukum HAM dan Demokrasi
1.1 Hukum Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan dan merupakan pemberian dari Tuhan dan berlaku secara universal. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun. Hukum tentang Hak Asasi Manusia itu sendiri telah tercantum dalam uud 1945 Republik Indonesia seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.

1.2 Demokrasi
Menurut H. Harris Soche (1985), Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintah itu melekat pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat dan orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.

2. Hukum HAM dan Demokrasi dalam Islam
2.1 Hukum HAM dalam Islam
Ketentuan-ketentuan HAM dalam islam selalu bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Hadist yang merupakan ajaran normatif. Sehingga, Hak Asasi Manusia dalam pandangan islam berbeda dengan hak asasi manusia menurut definisi HAM menurut pandangan Barat yang menyebutkan bahwa seluruh hak merupakan kewajiban bagi negara maupun individu yang tidak boleh diabaikan. Sedang Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya darahmu, hartamu dan kehormatanmu haram atas kamu." (HR. Bukhari dan Muslim). Maka seharusnya negara bukan saja menahan diri dari menyentuh hak-hak asasi manusia, melainkan mempunyai kewajiban memberikan dan menjamin hak-hak tersebut. Konsep HAM dalam islam juga sangat menjungjung harkat dan martabat manusia dalam kehidupannya. Hak asasi manusia dalam islam juga tidak semata-mata menekankan pada hak asasi manusia saja, tetapi hak-hak itu dilandasi kewajiban asasi manusia untuk mengabdi kepada Allah sebagai penciptanya.
Selain itu, Sistem HAM Islam mengandung prinsip-prinsip dasar tentang persamaan, kebebasan dan penghormatan terhadap sesama manusia. Persamaan, artinya Islam memandang semua manusia sama dan mempunyai kedudukan yang sama, satu-satunya keunggulan yang dinikmati seorang manusia atas manusia lainya hanya ditentukan oleh tingkat ketakwaannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Hujarat ayat 13, yang artinya sebagai berikut: “Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kaum adalah yang paling takwa.
Berikut adalah bukti beberapa HAM yang dilindungi dalam islam, antara lain:
·         Hak untuk hidup, salah satunya tercantum dalam surah An-Nissa:93, yang berbunyi: “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.”
·         Hak memeluk agama, salah satunya tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 256, yang berbunyi: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[1] dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
·         Hak memperoleh pendidikan, salah satunya tercantum dalam surah Al-Mujadillah ayat 11, yang berbunyi: “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
·         Hak kepemilikan, salah satunya terdapat pada surah Al-Baqarah ayat 188 yang berbunyi: “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”

2.2  Demokrasi dalam Islam
Demokrasi dalam islam bertumpu pada tiga landasan, yaitu Syura (musyawarah), ijma dan ijtihad. Musyawarah berartikan bahwa setiap melakukan sesuatu yang dilakukan secara bersama-sama, harus atas kesepakatan bersama dan tidak memaksakan kehendak. Ijma adalah kesepakatan ulama di suatu negeri atas hukum sesuatu yang disepakati bersama, misalnya adalah ketika kesepakatan saat membukukan Al Quran. Ijtihad adalah mengerahkan sesuatu dengan segala kesungguhan atau mengerahkan segala potensi dan kemampuan semaksimal mungkin untuk menetapkan untuk menetapkan hukum hukum Islam. Ketiga landasan ini benar-benar harus diterapkan dengan baik untuk mendapatkan demokrasi yang islami.
Demokrasi dalam artian islam dan demokrasi dalam artian barat tidak sepenuhnya sejalan, ada beberapa hal yang menganut hal yang sama dan ada beberapa pula yang bertentangan. Beberapa hal yang sama antara lain:
1.          Demokrasi tersebut berada di bawah payung agama islam.
2.          Rakyat diberi kebebasan untuk menyuarakan aspirasinya.
3.          Pengambilan keputusan senantiasa dilakukan dengan musyawarah.
4.          Suara mayoritas tidaklah bersifat mutlak meskipun tetap menjadi pertimbangan utama dalam musyawarah.
5.          Musyawarah atau voting hanya berlaku pada persoalan ijtihadi; bukan pada persoalan yang sudah ditetapkan secara jelas oleh Alquran dan Sunah.
6.          Produk hukum dan kebijakan yang diambil tidak boleh keluar dari nilai-nilai agama.
7.          Hukum dan kebijakan tersebut harus dipatuhi oleh semua warga.
Dan beberapa hal yang sangat bertentangan antara lain:
         Islam mengakui bahwa kedaulatan hanya di tangan Allah dan para wali-Nya yang terpilih, yaitu sebagai khalifah. Seorang khalifah memerintah suatu negara atas nama Allah. Dia bukanlah pemimpin yang berdiri sendiri dan bebas berkehendak sesuai kehendak hatinya. Al-Quran menyatakan bahwa segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi adalah milik Allah SWT dan tiada seorangpun yang sederajat dengan-Nya.
         Al-Quran menjelaskan : “katakanlah (wahai Muhammad): Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan (kedaulatan), engkau berikan kerajaan kepada yang engkau kehendaki dan engkau cabut kerajaan dari yang engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang engkau kehendaki dan engkau hinakan orang yang engkau kehendaki” (Qs. Al-Imran :26).





BAB III
Penutup

1.          Kesimpulan
         Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan dan merupakan pemberian dari Tuhan dan berlaku secara universal.
         Ketentuan-ketentuan HAM dalam islam selalu bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Hadist yang merupakan ajaran normatif.
         Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme pemerintahan negara yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
         Demokrasi dalam islam bertumpu pada tiga landasan, yaitu Syura (musyawarah), ijma dan ijtihad.
         Perbedaan ham dan demokrasi menurut barat dan islam
Barat
Islam
HAM
Memberikan hak kepada setiap individu dengan syarat tidak mengganggu hak orang lain
Memberikan hak kepada setiap individu bila telah memenuhi kewajiban dari pemerintah berdasarkan syariah Islam (terutama Al-Quran dan Hadist)
1.          Demokrasi
·         Mengutamakan pemilihan suara terbanyak dalam pengambilan keputusan
·         Terkadang tanpa mempertimbang kan pendapat pihak minoritas; atau mengutarakan pendapat sebebas-bebasnya
·         Mengutamakan musyawarah dan dalam pengambilan keputusan

·         Mendengarkan dan menghargai setiap pendapat dengan dasar pemikiran yang jelas



2.          Saran
         Setelah membaca makalah ini dapat mengerti hukum HAM dan demokrasi dalam islam.
         Setelah membaca makalah ini dapat membedakan hukum HAM dan demokrasi dalam pandangan islam maupun pandangan barat
         Setelah membaca makalah ini semakin menghormati HAM dan mengamalkan apa yang telah didapat dari makalah ini kedalam kehidupan sehari-hari.



Daftar Pustaka

Abdilah, Masykuri. 1999. Demokrasi di Persimpangan Makna: Respon Intelektual Muslim Indonesia Terhadap Konsep Demokrasi. Yogjakarta: Triana Wacana Yogya.




[1] Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah SWT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar