Rabu, 28 Maret 2018

Feminisme



Feminisme berasal dari kata latin “femina” yang memiliki sifat keperempuan. Feminisme diawali oleh preasepsi tentang ketimpangan posisi perempuan dibandingkan posisi laki-laki di masyarakat. Perbedaan laki-laki dan perempuan melahirkan diskriminasi (ketidakadilan) yang satu lebih dominan. Feminisme sebagai salah satu “gerakan” memiliki tujuan sebagai berikut: 1) Mencari cara penataan ulang mengenai nilai-nilai dunia dengan mengikuti perasaan gender (jenis kelamin) dalam konteks hubungan kemitraan universal dengan sesame manusia. 2) Menolak setiap perbedaan antar manusia yang dibuat atas dasar perbedaan jenis kelamin. 3) Menghapuskan semua hak-hak istimewa ataupun pembatasan-pembatasan tertentu atas dasar jenis kelamin. 4) Berjuang untuk membantu pengakuan semua kemanusiaan yang menyeluruh tentang laki-laki dan perempuan sebagai dasar hokum dan perempuan tentang manusia dan kemanusiaan. Tokoh-tokoh feminisme antara lain; Foucault, Neffine, dan Derrida.
Awal munculnya feminisme ditandai dengan adanya suatu konsep patriarki atau yang sering disebut sebagai konsep dominasi laki-laki. Meskipun banyak feminis yang tidak setuju dengan asal-usul dan karakteristik patriarki, tapi banyak juga yang mengatakab bahwa patriarki adalah penyebab utama semua penindasan terhadap perempuan. Berdasarkan konsep yang dirumuskan oleh para feminis radikal, partriarki adalah struktur yang tidak fleksibel dan tidak memberikan ruang untuk penolakan ataupun perubahan dan juga mengimplikasikan sesuatu bentuk universal penindasan yang berdasarkan biologis diantara perempuan dan laki-laki memandang perempuan sebagai suatu kategori monoloitik hanya memberikan sedikit ruang untuk mempertimbangkan tentang perbedaan, kompleksitas dan seluk-beluk perbedaan penindasan perempuan dalam konteks sejarah dan geografis yang berbeda-beda.
Feminisme juga lahir akibat pertanyaan “apakah itu perempuan?”, feminisme membantah semua ungkapan yang merendahkan perempuan, seperti ungkapan bahwa perempuan adalah makhluk yang tidak sempurna, perempuan selalu berada dibawah laki-laki dan sebagainya. Feminisme juga membantah pandangan matrealis bahwa perempuan tidak mempunyai kepala jika ia belum menikah, setelah menikah ia akan mendapatkan kepala yang berarti suami yang berfungsi sebagai kepala rumah tangga. Feminisme memberikan pandangan bahwa perempuan adalah makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak yang sama dengan laki-laki.

Berbagai macam pemikiran mengenai feminisme, menjadikan pemikiran para ilmu bahwa feminisme menjadi beberapa bagian, yaitu: 1) Feminisme Liberal, yaitu pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Tokoh aliran ini adalah Naomi Wolf. 2) Feminisme Radikal, aliran ini muncul pada tahun 1970-an dan menawarkan ideology “perjuangan separatism perempuan”. Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki.
3) Feminisme Post Modern, adalah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilihan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmu dan sejarah. 4) Feminisme Anarkis, suatu paham yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriarki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan. 5) Feminisme Marxis, aliran ini menganggap masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi.
6) Feminisme Sosialis, berjuang untuk menghapuskan pememilikan lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan. Aliran ini menggunakan analisis kelas gender untuk memahami penindasan perempuan. 7) Feminisme Postkolonial, berakar dipenolakan universalitas pengalaman perempuan. Perempuan yang hidup di negara dunia ketiga berbeda dengan perempuan berlatar belakang dunia pertama.
8) Feminisme Nordie, menganalisis feminisme bernegara atau politik dari praktik-praktik yang bersifat mikro dan menganggap bahwa perempuan “harus berteman dengan negara”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar