Feminisme
berasal dari kata latin “femina” yang memiliki sifat keperempuan. Feminisme
diawali oleh preasepsi tentang
ketimpangan posisi perempuan dibandingkan posisi laki-laki di masyarakat.
Perbedaan laki-laki dan perempuan melahirkan diskriminasi (ketidakadilan) yang
satu lebih dominan. Feminisme sebagai salah satu “gerakan” memiliki tujuan
sebagai berikut: 1) Mencari cara penataan ulang mengenai nilai-nilai dunia dengan
mengikuti perasaan gender (jenis kelamin) dalam konteks hubungan kemitraan
universal dengan sesame manusia. 2) Menolak setiap perbedaan antar manusia yang
dibuat atas dasar perbedaan jenis kelamin. 3) Menghapuskan semua hak-hak
istimewa ataupun pembatasan-pembatasan tertentu atas dasar jenis kelamin. 4)
Berjuang untuk membantu pengakuan semua kemanusiaan yang menyeluruh tentang
laki-laki dan perempuan sebagai dasar hokum dan perempuan tentang manusia dan
kemanusiaan. Tokoh-tokoh feminisme antara lain; Foucault, Neffine, dan Derrida.
Awal
munculnya feminisme ditandai dengan adanya suatu konsep patriarki atau yang
sering disebut sebagai konsep dominasi laki-laki. Meskipun banyak feminis yang
tidak setuju dengan asal-usul dan karakteristik patriarki, tapi banyak juga
yang mengatakab bahwa patriarki adalah penyebab utama semua penindasan terhadap
perempuan. Berdasarkan konsep yang dirumuskan oleh para feminis radikal,
partriarki adalah struktur yang tidak fleksibel dan tidak memberikan ruang
untuk penolakan ataupun perubahan dan juga mengimplikasikan sesuatu bentuk
universal penindasan yang berdasarkan biologis diantara perempuan dan laki-laki
memandang perempuan sebagai suatu kategori monoloitik hanya memberikan sedikit
ruang untuk mempertimbangkan tentang perbedaan, kompleksitas dan seluk-beluk
perbedaan penindasan perempuan dalam konteks sejarah dan geografis yang
berbeda-beda.
Feminisme
juga lahir akibat pertanyaan “apakah itu perempuan?”, feminisme membantah semua
ungkapan yang merendahkan perempuan, seperti ungkapan bahwa perempuan adalah
makhluk yang tidak sempurna, perempuan selalu berada dibawah laki-laki dan
sebagainya. Feminisme juga membantah pandangan matrealis bahwa perempuan tidak
mempunyai kepala jika ia belum menikah, setelah menikah ia akan mendapatkan
kepala yang berarti suami yang berfungsi sebagai kepala rumah tangga. Feminisme
memberikan pandangan bahwa perempuan adalah makhluk rasional, kemampuannya sama
dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak yang sama dengan laki-laki.
Berbagai
macam pemikiran mengenai feminisme, menjadikan pemikiran para ilmu bahwa
feminisme menjadi beberapa bagian, yaitu: 1) Feminisme Liberal, yaitu pandangan
untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan
individual. Tokoh aliran ini adalah Naomi Wolf. 2) Feminisme Radikal, aliran
ini muncul pada tahun 1970-an dan menawarkan ideology “perjuangan separatism
perempuan”. Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap
perempuan terjadi akibat sistem patriarki.
3) Feminisme Post Modern, adalah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilihan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmu dan sejarah. 4) Feminisme Anarkis, suatu paham yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriarki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan. 5) Feminisme Marxis, aliran ini menganggap masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi.
6) Feminisme Sosialis, berjuang untuk menghapuskan pememilikan lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan. Aliran ini menggunakan analisis kelas gender untuk memahami penindasan perempuan. 7) Feminisme Postkolonial, berakar dipenolakan universalitas pengalaman perempuan. Perempuan yang hidup di negara dunia ketiga berbeda dengan perempuan berlatar belakang dunia pertama.
8) Feminisme Nordie, menganalisis feminisme bernegara atau politik dari praktik-praktik yang bersifat mikro dan menganggap bahwa perempuan “harus berteman dengan negara”.
3) Feminisme Post Modern, adalah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilihan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmu dan sejarah. 4) Feminisme Anarkis, suatu paham yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriarki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan. 5) Feminisme Marxis, aliran ini menganggap masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi.
6) Feminisme Sosialis, berjuang untuk menghapuskan pememilikan lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan. Aliran ini menggunakan analisis kelas gender untuk memahami penindasan perempuan. 7) Feminisme Postkolonial, berakar dipenolakan universalitas pengalaman perempuan. Perempuan yang hidup di negara dunia ketiga berbeda dengan perempuan berlatar belakang dunia pertama.
8) Feminisme Nordie, menganalisis feminisme bernegara atau politik dari praktik-praktik yang bersifat mikro dan menganggap bahwa perempuan “harus berteman dengan negara”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar